PELAKSANAAN KOORDINASI OLEH KEPALA DESA DALAM UPAYA MENCAPAI EFEKTIVITAS PENYUSUNAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI DESA CICADAS KECAMATAN JATIWANGI KABUPATEN MAJALENGKA

Amiruddin Setiawan

Abstract


ABSTRAK

 

Penelitian ini berjudul Pelaksanaan koordinasi oleh Kepala Desa dalam upaya mencapai efektivitas penyusunan Program Pembangunan di Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka†penulis melaksanakan penelitian untuk mengetahui sampai sejauhmana pelaksanaan koordinasi oleh Kepala Desa dan bagaimana hubungannya terhadap efektivitas penyusunan Program Pembangunan di Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan pengamatan penulis selama penelitian di Kantor Kepala Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi, ternyata efektivitas penyusunan program pembangunan di Desa tersebut masih belum efektif,diduga permasalahan tersebut terjadi akibat Kepala Desa belum melaksanakan koordinasi secara optimal, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip koordinasi.

Setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan metode gabungan antara metode kualitatif dan metode kuantitatif (mix methode), dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, angket serta mengolah dan menilai jawaban angket, baik dengan analisis data kualitatif dan analisis data kuantitatif dari populasi sebanyak 85 responden diambil sampel sebanyak 70 orang responden dengan menggunakan teknik Stratifikasi Random Sampling diperoleh hasil sebagai berikut : Melalui analisis data kualitatif diketahui bahwa Kepala Desa belum optimal dalam menerapkan prinsip-prinsip koordinasi karena baru mencapai 60,8% dengan predikat Cukup Baik, dan berpengaruh terhadap efektivitas penyusunan program pembangunan yang baru mencapai 59,5% dengan predikat Cukup Baik. Melalui analisis data kuantitatif mengenai nilai rata-rata angka keseluruhan tiap responden diketahui baru mencapai 64,4% dengan predikat Cukup Baik. Kepala Desa menemui beberapa hambatan dalam menerapkan prinsip-prinsip koordinasi. Kepala Desa telah mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan berbagai upaya.

Dengan demikian hipotesis yang penulis ajukan : “Jika pelaksanaan koordinasi oleh Kepala Desa berdasarkan prinsip-prinsip Koordinasi, maka efektivitas penyusunan program pembangunan di Desa Cicadas  Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka tercapaiâ€, teruji dan dapat diterima.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.