PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KEPALA UPTD DALAM UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PEMELIHARAAN KEBINAMARGAAN DAN KECIPTAKARYAAN WILAYAH JATITUJUH KABUPATEN MAJALENGKA

Tera Triyantara HRN, S.IP., M.Si

Abstract


Penelitian ini merupakan hasil penelitian yang telah penyusun lakukan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebinamargaan dan Keciptakaryaan Wilayah Jatitujuh Kabupaten Majalengka.Dalam penelitian ini penyusun meneliti mengenai pelaksanaan pengawasan oleh Kepala UPTD dalam upaya meningkatkandisiplin kerja pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebinamargaan dan Keciptakaryaan Wilayah Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Sehubungan dengan hal tersebut, penyusun merasa tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan pengawasan oleh Kepala UPTD dalam upaya meningkatkandisiplin kerja pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebinamargaan dan Keciptakaryaan Wilayah Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Adapun yang dijadikan sampel dalam penelitian penyusun adalah pegawai pada UPTD Kebinamargaan dan Keciptakaryaan Wilayah Jatitujuh Kabupaten Majalengka dari popuasi berjumlah 35 orang.yang seluruhnya dijadikan sampel dalam penelitian ini. dengan menggunakan teknik samplingnya adalah teknik sensus

Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah Metode Deskriptif Analisis, yaitu suatu metode penelitian yang menguraikan atau menjelaskan kejadian yang timbul pada saat penelitian sedang berlangsung dan sifatnya aktual, kemudian data yang dikumpulkan disusun, dianalisa yang pada akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan. Sedangkan Teknik Pengumpulan Datanya yang penyusun gunakan, yaitu; studi kepustakaan ,Observasi, Wawancara dan Angket.

Selanjutnya, untuk meneliti variabel Pengawasan, penyusun menggunakan parameter/alat ukur prinsip-prinsip pengawasan menurut Handayaningrat dalam bukunya “Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen†Sedangkan untuk meneliti variable  disiplin  kerja pegawai  penyusun menggunakan parameter/alat ukur yang dikemukakan Menurut Riswukoho

Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :bahwa Kepala UPTD dalam pelaksanaan pengawasan belum sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip pengawasan. Hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dari prinsip-prinsip pengawasan oleh Kepala UPTD,  terlihat bahwa dalam penerapannya mendapat predikat “Cukup Baik†dengan nilai rata‑rata keseluruhan adalah 63,19% Kondisi demikian jelas akan berpengaruh terhadap rendahnya prestasi kerja   pegawai pada UPTD Kebinamargaan dan Keciptakaryaan Wilayah Jatitujuh  Kabupaten Majalengka, dimana secara keseluruhan berdasarkan rekapitulasi hasil tanggapan responden tentang disiplin   kerja  pegawai baru mencapai    sebesar 60% dengan predikat “Cukup Baikâ€.


Full Text:

PDF PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.