PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH CAMAT DALAM UPAYA MENCAPAI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ADMINISTRASI PERTANAHAN DI WILAYAH KECAMATAN MALAUSMA KABUPATEN MAJALENGKA

Amiruddin Setiawan

Abstract


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, kedudukan Kecamatan merupakan Perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Berdasarkan hasil penelitian pada Kantor Camat Malausma dan Kantor Kepala Desa di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, ternyata efektivitas pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka masih rendah, karena baru mencapai 63,70 %

Berdasarkan dugaan penulis, permasalahan tersebut diduga karena Camat dalam pelaksanaan pengawasannya, khususnya dalam penerapan teknik-teknik pengawasan belum optimal.

Setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif analistis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara serta angket, diperoleh hasil sebagai berikut :

  1. 1.      Camat belum optimal dalam melaksanakan pengawasan .
  2. 2.      Belum tercapainya efektivitas pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, selain karena belum dilaksanakannya teknik-teknik pengawasan, juga dihadapkan dengan beberapa kendala, yaitu : adanya perbedaan tingkat pendidikan, kemampuan, pengetahuan serta penguasaan masalah diantara para pengelola administrasi pertanahan, adanya keterbatasan dana, terbatasnya fasilitas kerja, adanya perbedaan latar belakang pendidikan dan tingkat pengetahuan diantara para pengelola tersebut.
  3. 3.      Untuk menanggulangi hambatan-hambatan tersebut, Camat Malausma melakukan berbagai upaya

Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data yang berupa jawaban angket dan hasil wawancara, hipotesis yang diajukan penulis : “Jika pelaksanaan pengawasan oleh Camat berdasarkan teknik-teknik pengawasan, maka efektivitas pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka tercapaiâ€, dapat diterima dan teruji.


Full Text:

docx

Refbacks

  • There are currently no refbacks.