PELAKSANAAN MOTIVASI OLEH CAMAT DALAM UPAYA MENCAPAI EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI WILAYAH KECAMATAN JATITUJUH KABUPATEN MAJALENGKA

diding badjuri

Abstract


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, kedudukan Kecamatan  merupakan Perangkat Daerah  sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Berkaitan dengan penyusunan penelitian yang diberi judul ,†Pelaksanaan Motivasi Oleh Camat Dalam Upaya Mencapai Efektivitas Penerimaan PBB di Wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka“,  penyusun melaksanakan penelitian untuk mengetahui sejauhmana hubungan motivasi dengan efektivitas penerimaan PBB di Kecamatan Jatitujuh   Kabupaten Majalengka yang merupakan salah satu indikator yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kantor Camat.

Berdasarkan pengamatan penyusun selama  penelitian pada Kantor Camat Jatitujuh dan Kantor Desa di Wilayah Kecamatan Jatitujuh    Kabupaten Majalengka, ternyata masih ditemui beberapa indikasi masalah yang menunjukan bahwa efektivitas penerimaan PBB belum tercapai .

Permasalahan tersebut diduga karena Camat Jatitujuh dalam pelaksanaan motivasinya belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari indikasi sebagai berikut :

  1. a.      Masih kurangnya  perhatian Camat  terhadap pemberian penghargaan bagi perangkat desa yang berprestasi selaku kolektor PBB dalam bentuk materi
  2. b.      Camat belum mampu menyediakan fasilitas kerja, sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perangkat desa.

Setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif analistis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara serta angket, mengolah dan menilai jawaban angket,  diperoleh hasil sebagai berikut :

  1. 1.      Camat belum optimal dalam menerapkan asas-asas motivasi, terbukti dari penerapan asas-asas motivasi baru mencapai rata-rata 67,33 % dan berpengaruh terhadap efektivitas penerimaan PBB  yang baru mencapai   17  %
  2. 2.      Camat menemui beberapa hambatan dalam menerapkan asas-asas motivasi
  3. 3.      Camat telah berupaya mengatasi hambatan dengan melakukan berbagai upaya

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan motivasi memiliki hubungan erat dengan pencapai efektivitas penerimaan PBB.


Full Text:

docx

Refbacks

  • There are currently no refbacks.