KONSEP DISTRIBUSI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERSFEKTIF ISLAM

Dien Silmi Al Anshor

Abstract


ABSTRAK

Islam adalah pedoman dalam segala aktivitas rumah tangga seorang Muslim, mulai dari produktivitas (kerja), kepemilikan, konsumsi, investasi, bahkan distribusi. Aktivitas yang berkaitan tersebut akan bermuara pada terciptanya mashlahah hidup demi mencapai falah. Artikel ini akan mencoba memaparkan skema distribusi pendapatan dalam sebuah rumah tangga Muslim perspektif Islam yang didasarkan atas daur hidup pencarian kekayaan masyarakat pada umumnya yang tak lain tujuannya adalah mencapai mashlalah bersama. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan mengkaji kepustakaan dari berbagai sumber buku. Hasil dalam penelitian ini adalah bahwasanya penditribusian pendapatan dalam rumah tangga digolongkan menjadi dua jenis, yaitu shadaqah wajibah dan shadaqah nafilah, yang masing masing akan disesuaikan dengan daur hidup masyarakat pada umumnya yang terdiri dari fase akumulasi, konsolidasi dan pemnafaatan. Kesimpulannya, dalam Islam distribusi pendapatan rumah tangga muslim adalah sebuah kewajiban yang wajib dipenuhi sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan oleh Islam demi mencapai mashlahah.

Kata Kunci: Distribusi Pendapatan, Islam, Rumah Tangga.

 


Full Text:

PDF

References


A. A. Rofiq, “Al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc. 2.â€

Kementerian Agama RI, Tuntunan Manasik Haji Dan Umrah. 2019.

N. Umam, “TOKOH MAQASHID DAN PEMIKIRANNYA,†USHUL FIQH KONTEMPORER Koridor Dalam Memahami Konstr. Huk. Islam, vol. 159, p. 192, 2020.

F. Amar, EKONOMI ISLAM Faozan Amar, no. March. 2018.

A. A. Islahi, Contributions of Muslim scholars to economic thought and analysis:(11-905 AH/632-1500 AD). Scientific Publishing Centre, King Abdulaziz University Jeddah, 2005.

A. Ghofur, “Pengantar Ekonomi Syariah: konsep dasar, paradigma, pengembangan ekonomi syariah,†2017.

A. A. Tarigan, Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Al-Qur’an Sebuah Eksplorasi Melalui Kata-Kata Kunci. 2012.

H. Aravik, “Ekonomi Islam: Konsep, Teori, dan Aplikasi serta Pandangan Pemikir Ekonomi Islam dari Abu Ubaid sampai Al-Maududi,†Malang Empat Dua, 2016.

M. H. . Saprida, Fikih Zakat, Shodaqoh Dan Wakaf. 2015.

M. E. Nasution, “Pengenalan eksklusif ekonomi Islam,†2017.

“Fiqh-Praktis-Kurban-1,†Google Docs. Nov. 2020, [Online]. Available: https://drive.google.com/file/d/1gFIVat3JC581dXj68AGDb0Fh9zePk38l/view.

A. Sarwat and L. MA, “Fiqih Waqaf.†Uin Raden Fatah Palembang, 2018.

H. Suhendi, “Fiqh Muamalah: Membahas Ekonomi Islam,†Cet. I. Jakarta Raja Garfindo Persada, 2002.

“Buku Pintar Ramadhan.pdf,†Google Docs. Nov. 2020, [Online]. Available: https://drive.google.com/file/d/1YIa76D41R4kYTs0ZGDxT_s76yEOtUq-C/view.




DOI: http://dx.doi.org/10.31949/mr.v3i2.2544

Refbacks

  • There are currently no refbacks.