Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode RGEC (Studi Empiris Pada Bank BRI Tahun 2015-2019)

Raden Wulan Saparinda

Abstract


Krisis keuangan global yang terjadi beberapa tahun terakhir memberi pelajaran berharga bahwa inovasi dalam produk, jasa, dan aktivitas perbankan yang tidak diimbangi dengan penerapan Manajemen Risiko yang memadai dapat menimbulkan berbagai permasalahan mendasar pada Bank maupun terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Bank Indonesia melakukan langkah strategis dalam mendorong penerapan manajemen risiko bank yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 tentang penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara individual dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3), dengan cakupan penilaian terhadap factor- factor sebagai berikut: Profil risiko (risk profile), Good Corporate Governance (GCG), Earnings (Rentabilitas), dan Capital (Permodalan). Penelitian ini menganalisis tingkat kesehatan bank BRI tahun 2015-2019 dengan menggunakan metode penelitian analisis deskriptif. Hasil analisis terhadap aspek Risiko, Good Corporate Governace, Earnings dan Capital menunjukan penilaian tingkat komposit kesehatan Bank BRI tahun 2015-2019 sebesar 87,50% dengan kata lain tingkat kesehatan Bank BRI “Sangat Sehatâ€.

 

Kata kunci: Permodalan, Rentabilitas, Risiko Profile, Tata Kelola.


Full Text:

PDF

References


Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian : Suatu Pendekatan Praktik. (Edisi Revisi). Jakarta : Rineka Cipta.

Bank Indonesia. (2004). Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/ 10/ PBI/ 2004 tentang sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Bank Indonesia. (2004). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor. 6/ 23/ DPNP/ 2004 Tanggal 31 Mei 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Bank Indonesia. (2011). Peraturan Bank Indonesia No. 13/ 1/ PBI/ 2011 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penilaian Tingkat Kesehatan Bank.

Bank Indonesia. (2011). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor. 13/ 24/ DPNP/ 2011 pada tanggal 25 Oktober 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Bank Indonesia. (2013). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor. 15/ 15/ DPNP/ 2013 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Umum.

Kasmir. 2010. “Bank dan lembaga Keuangan Lainnyaâ€, Jakarta: Rajawunaiali Pres.

Khayatunufus dkk.(2019).Analisis Tingkat Kesehatan Bank.Jurnal Sekuritas. Universitas Pamulang.

Refmasari, Veranda Aga dan Setiawan, Ngadirin. (2014). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Menggunakan Metode RGEC Dengan Cakupan Risk Profile, Earnings, dan Capital Pada Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012. Jurnal Profita 2014 Universitas Negeri Yogyakarta, 2(1) h:41-54.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung:Alfabeta.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Widyaningrum, H.A., Suhandak, dan Topowijono. (2014). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Risk-Based Bank Rating (RBBR) (Studi pada Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam IHSG Sub Sektor Perbankan Tahun 2012). Jurnal dministrasi Bisnis. (Vol.9 No.2 April 2014).

www.idx.com

www.ojk.go.id

Yessi, N.P., Rahayu, S.M., dan Endang, M.G. (2015). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Studi pada PT Bank Sinar Harapan Bali Periode 2010-2012. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 1




DOI: http://dx.doi.org/10.31949/mr.v3i2.2355

Refbacks

  • There are currently no refbacks.