ANALISIS KEBIJAKAN KONSERVASI TUMBUHAN

AGUS YADI ISMAIL

Abstract


Terbitnya Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, merupakan tonggak sejarah pelestarian alam di Indonesia karena mengatur upaya Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara utuh dan menyeluruh, namun tidak mampu menahan laju kerusakan hutan yang mengakibatkan telah terjadinya kehilangan, kematian dan kepunahan jenis tumbuhan dan satwa liar. Penyebab utama dari kondisi tersebut dikarenakan kebijakan yang di banguan dalam rangka pelestarian dnaa konservasi Sumberdaya Alam kurang memenuhi kriteria efficiency dan cost-effectiveness, fairness, Incentives, enforceability yang dilandasi pengembangan moral


Full Text:

PDF (Indonesian)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.