DAMPAK YANG TERJADI DI MASYARAKAT AKIBAT DARI KEKERASAN TERHADAP ANAK

Yeni Nuraeni

Abstract


Kasus kekerasaan terhadap anak sekarang ini menjadi pembicaraan yang hangat ( headline ) di berbagai media. Namun banyak kasus yang belum terungkap, karena kasus kekerasan ini dianggap sebagai suatu hal yang tidak penting, terutama masalah kekerasaan yang terjadi pada anak tetapi masih sedikit kasus yang ditindak lanjutinya. Padahal dalam hal ini seorang anak adalah merupakan generasi penerus bangsa.Kehidupan masa kecil anak sangat berpengaruh terhadap sikap mental dan moral anak ketika dewasa nanti. Kenyataanya masih banyak anak indonesia yang belum memperoleh jaminan terpenuhi hak-haknya, antara lain banyak yang menjadi korban kekerasaan, penelantaran, perlakuan salah.

Seorang anak adalah mahluk titipan dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilindungi  dikembangkan dan dijamin kelangsungan hidupnya. Bukan sebaliknya memandang anak sebagai sasaran empuk tindak kekerasaan. Faktor yang mempengaruhinya dapat berupa faktor ekonomi keluarga, pecandu alkohol atau narkoba, stres, melihat kekerasaan dalam rumah tangga, dan lingkaran kekerasaan.Adapun macam dari kekerasaan terhadap anak itu sendiri berupa pelecehan seksual, penyiksaaan fisik dan penyiksaan emosi.

Kita sebagai warga negara yang  berpengetahuan wajiblah menghargai pribadi seorang anak dengan menghindarkan mereka dari tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka, sehingga mereka kelak tumbuh dan berkembang dengan bebas dan bertanggungjawab karena mereka semua adalah generasi penerus bangsa kita.   Demikian juga Orangtua mempunyai peran dan berkewajiban Perlindungan yang dapat dilakukan untuk anak adalah kebutuhan jasmani rohani dan sosial agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sendirinya secara wajar sehingga mempunyai keinginan atau cita-cita yang akan di raihnya. Semua tindakan kekerasaan kepada anak ini akan terekam di pikirannya dan dibawa sampai menginjak usia dewasa dan sampai sepanjang hidupnya.

 

Kata kunci : kekerasaan, perlindungan anak, undang-undang.

Full Text:

PDF PDF PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.