Prinsip-Prinsip Muamalah dan Inplementasinya dalam Hukum Perbankan Indonesia

Dudi Badruzaman

Abstract


Dalam bermuamalah, dua pihak yang melakukan transaksi diposisikan mempunyai kedudukan yang sama dalam hak dan kewajiban. Namun kesan yang ditimbulkan dari undang-undang perbankan lebih banyak mengatur dan memproteksi bank sebagai lembaga keuangan. Sementara posisi nasabah tidak mendapatkan porsi yang cukup dalam undang-undang, sehingga terkesan nasabah dalam suatu perjanjian lebih cenderung sebagai obyek bukannya subyek. Prinsip muamalah sesungguhnya terlimplementasi dalam hukum perbankan Indonesia sebagai mana ditemukan dalam beberapa pasal dalam undang-undang perbankan, namun tidaklah berarti  diimplementasikan. Maksudnya, ketika undang-undang itu disusun, kuat dugaan tidaklah mengacu kepada prinsip-prinsip muamalah, atau legislator tidaklah membawa pesan khusus untuk memasukkan prinsip-prinsip muamalah dalam draf undang-undang perbankan. Adanya prinsip-prinsip muamalah terimplementasi dalam undang-undang perbankan, itu lebih karena prinsip-prinsip muamalah bersifat universal yang dijujung tinggi oleh nilai-nilai kemanusiaan.

Kata kunci: Prinsip, Muamalah,  perbankan.


Full Text:

PDF

References


Ensiklopedi Islam, 2005, jilid 5, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta.

Tantri Abeng, 1994, “Pengaruh Aliansi Birokrasi dengan Pengusaha Terhadap Etika Bisnis,†dalam Demokrasi Politik, Budaya dan Ekonomi Pengalaman

Indonesia masa Orde Baru, Ed., Elza Peldi Taher, Yayasan Paramadina, Jakarta.

Hendi Suhendi, 2002, Fiqh Muamalah, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Ensiklopedi Indonesia (tt.), jilid 1, PT. Ichtiar Baru-van Hove, Jakarta. Muhammad Muslehuddin, 2004, Sistem Perbankan dalam Islam, cet ke 4, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Hermansyah, 2006, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana, Jakarta. Rusjdi Ali Muhammad, Asas Pacta Sunt Servanda, Presentasi Kuliah Program S3, IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Niniek Suparni, 2005, Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Andi Hamzah (ed.), Rineka Cipta, Jakarta.

Yusuf Qardhawi, 2001, Norma dan Etika Ekonomi Islam, terj. Zainal Arifin dan Dahlia Husin, Gema Insani Press, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.31949/mr.v1i2.1114

Refbacks