Ekonomi Islam; Halal dan Haramnya Berinvestasi Saham Syaria

Dini Selasi

Abstract


Investasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjamin keuangan dihari tua bahkan yang lebih luas lagi untuk meningkatkan keadaan ekonomi negara menuju kestabilitasan ekonomi. Masayrkat masih beranggapan bahwa investasi saham sukar dan sulit serta harus memerlukan dana yang besar hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan sosialisasi tentang investasi saham syariah. Tujuan pelitian ini adalah untuk mengetahui hukum berinvestasi saham syariah, halal dan haramnya. Peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penelitian kepusatakaan merupakan penelitian yang dilakukan diperpustakaan mengambil setting perpustakaan sebagai tempat penelitian dengan objek penelitian adalah bahan-bahan kepustakaan, penelitian berhadapan dengan berbagai literatur sesuai dengan tujuan dan masalah yang akan dan sedang diteliti. Hukum jual beli saham dan bursa efek dalam Islam dan juga menurut MUI adalah halal dibuktikan dengan adanya fatwa-fatwa MUI sebagai pendukungnya. Kesimpulannya selama metode transaksinya dilakukan sesuai tuntutan syariah dan jenis saham yang dibeli dari perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara halal pula maka semua transaksi di pasar modal termasuk saham adalah halal.

 

Kata kunci : investasi, saham, halal, haram


Full Text:

PDF

References


Bungin, Burhan. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik seta Ilmu-ilmu Sosial (edisi kedua). Jakarta: Kencana. Hal.55

Zed, Mustika. 2008. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/pasar-modal-syariah.aspxdiakses tanggal 19 April 2014

http://www.idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/ diakses tanggal 18-10-18

https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20180112135021-29-1335/pasar-saham-syariah-masih-tumbuh-positif-di-2017 diakses tanggal 18 okt 2018

http://www.syariahsaham.com/2018/03/ikhtisar-statistik-jii-dan-issi-29.html diakses tanggal 18 okt 18

http://keuangansyariah.mysharing.co/5-hal-penting-tentang-saham-syariah/ diakses tanggal 2 Juni 2018.

http://scdc.binus.ac.id/financeclub/2017/08/apa-saja-instrumen-pasar-modal-syariah/http://piksuin2.blogspot.co.id/ diakses 19 mei 2018

http://www.idx.co.id/idx-syariah/ diakses tanggal 18 okt 18

http://bahanpustaka.blogspot.co.id/2013 diakses tanggal 10 April 2018

https://www.finansialku.com/pasar-modal-syariah/ diakses tanggal 17 okt 2018

http://kamusbisnis.com/arti/syariah-compliance-officer/ diakses tanggal 18 okt-2018

https://analis.co.id/hukum-saham-mui.html diakses tanggal 2 Juni 2018

https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/hukum-jual-beli-saham-dalam-islam diakses tanggal 2 Juni 2018




DOI: http://dx.doi.org/10.31949/mr.v1i2.1055

Refbacks

  • There are currently no refbacks.