TINJAUAN YURIDIS PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR YANG DI LINDUNGI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

Yeni Nuraeni

Abstract


Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya dengan keanekaragaman satwanya, namun Indonesia juga dikenal sebagai Negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar yang terancam punah. Faktor utama yang mengancam punahnya satwa liar tersebut adalah semakin sempit atau rusaknya habitat mereka dan perburuan untuk diperdagangkan. Berbagai jenis satwa dilindungi dan terancam punah masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Pengaturan mengenai perdagangan terhadap satwa dilindungi di Indonesaia telah dirumuskan dalam pasal 21 ayat (2) huruf a da b Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Telah adanya larangan yang mengatur mengenai perdagangan satwa yang dilindungi menjadi dasar bagi penegak hukum terhadap pelaksanaan tugasnya dalam menangani kasus perdagangan liar. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan penekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Analisis data pada penelitian ini adalah akan dilakukan dengan analisis kualitatif yaitu dengan mendepenelitiankan serta menggambarkan data dan fakta yang dihasilkan dari suatu penelitian dilapangan dengan suatu interpretasi, evaluasi dan pengetahuan umum yang kemudian ditarik kesimpulan melalui cara berfikir induktif, sehingga merupakan jawaban permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan berupa (1) bahwa terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana dikarenakan yang dilakukannya adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, terdakwa telah cakap hukum, tidak ada alasan pemaaf, terpenuhi unsur kesalahan. Dalam memutuskan suatu perkara hakim harus melihat 2 alat bukti yaitu yuridis berdasarkan pancasila dan non yuridis yaitu teori pendekatan keilmuan hakim tidak boleh semata-mata atas dasar intuisi semata tetapi harus harus dilengkapi dengan ilmu pengetahuan hukum dan wawasan keilmuan hakim. Sehingga putusan yang dijatuhkan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

    

Kata kunci : Petanggungjawaban Pidana , Pelaku, Jual Beli.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.