PELAKSANAAN KEPEMIMPINAN OLEH CAMAT DALAM UPAYA MENINGKATKANPRESTASI KERJA PEGAWAI PADA KANTOR CAMAT BANJARAN KABUPATEN MAJALENGKA
Abstract
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, Kecamatan adalah merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Berkaitan dengan penyusunan laporan hasil penelitian yang diberi judul,” Pelaksanaan Kepemimpinan Oleh Camat Dalam Upaya Meningkatkan Presatasi Kerja pegawai pada Kantor Camat Banjaran Kabupaten Majalengka “, penyusun melaksanakan penelitian untuk mengetahui sejauhmana hubungan Kepemimpinan Camat dengan prestasi kerja pegawai pada Kantor Camat Banjaran Kabupaten Majalengka yang merupakan salah satu indikator yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan dari pelaksanaan tugas dan fungsi Camat .
Berdasarkan pengamatan penyusun selama penelitian pada Kantor Camat Banjaran Kabupaten Majalengka, ternyata masih ditemui beberapa indikasi masalah yang menunjukan bahwa prestasi kerja pegawai pada Kantor Camat Banjaran masih rendah.
Setelah mengolah data jawaban responden, ternyata :
- 1. Pelaksanaan kepemimpinan oleh Camat Banjaran , khususnya dalam penerapan teknik-teknik kepemimpinan baru mencapai 66 %, dan prestasi kerja pegawai pada Kantor Camat Banjaran baru mencapai 66,70 %.
- 2. Terdapat hubungan antara penerapan teknik-teknik kepemimpinan dengan pencapaian prerstasi kerja pegawai . Penerapan teknik kepemimpinan yang belum optimal berpengaruh pula terhadap prestasi kerja pegawai yang juga belum optimal.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.