Pembiayaan Murabahah Menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus Bank BTPN Syariah Cikijing)

Sri Gisa Anggraeni, Ayu Gumilang Lestari

Abstract


Abstrak

BTPN Syariah merupakan sebuah perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang keuangan. Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk di BTPN Syariah, yang artinya akad yang sama dengan akad jual beli. Dalam pembiayaan murabahah di BTPN Syariah akad ini didampingi oleh akad wakalah yang menjadi akad murrakab (penggabungan dua akad). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa:a) Pembiayaan murabahah bil wakalah di BTPN Syariah dalam pembelian barang di wakilkan kepada nasabah, kurangnya informasi dari pihak bank untuk menjelaskan secara penuh esensi dari pembiayaan murabahah dan keterangan lain yang berkaitan dengan keberadaan produk tersebut. Dalam pembiayaan murabahah, pengikatan akad jual beli umumnya dilakukan mendahului kepemilikan barang oleh bank. Hal ini jelas telah menyalahi baik prinsip fiqh itu sendiri maupun hukum universal bahwa hak menjual merupakan hak turunan dari kepemilikan;b) Penerapan pembiayaan murabahah terdapat praktik perwakilan/wakalah yang secara kedudukan telah menyalahi dua prinsip, yaitu pertama, kedudukan penjual yang memiliki kewajiban dan kesanggupan untuk menyediakan barang, dan kedua, akad murabahah itu sendiri (murabahah:kesepakatan untuk membelikan barang pihak ketiga yang memesan, dengan transparan harga pokok dan margin); c) Dalam pembiayaan murabahah terdapat praktik pencairan dana pembiayaan ke rekening nasabah yang selanjutnya nasabah diminta untuk melakukan pembayaran kepada supplier. Hal ini akan menimbulkan kesan adanya transaksi utang piutang antara bank dan nasabah, dan bukan transaksi jual beli.Hal-hal tersebut diatas menjadi perhatian utama dalam standarisasi akad murabahah yang dikeluarkan bank Indonesia dalam rangka pemurnian ketentuan syariah dengan memperhatikan syarat minimum menurut ketentuan fiqh.

Kata Kunci: Pembiayaan, Murabahah, Fiqh Muamalah


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.